<p style="text-align: justify;"> Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ) dan Koperasi di Daerah Bali dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, dari data Dinas Koperasi  dan UKM Provinsi Bali jumlah UMKM tahun 2011 mencapai 233.334 unit yang terdiri dari sector informal 169.119 unit dan sector formal 64.215 unit.</p> <p style="text-align: justify;">  </p> <p style="text-align: justify;"> Tingginya pertumbuhan UMKM di Bali mempunyai dampak positif dari segi penyerapan tenaga kerja, pemerataan pembangunan dan hasil – hasilnya khususnya di bidang ekonomi dan peningkatan Pendapatan Domestik Regional Bruto.</p> <p style="text-align: justify;">  </p> <p style="text-align: justify;"> Walau sedemikian besar perannya, UMKM di Bali masih menghadapi berbagai kendala lemahnya jaringan pasar, rendahnya kualitas sumber daya manusia yang dimiliki, masalah produksi dan teknologi serta masalah permodalan.</p> <p style="text-align: justify;">  </p> <p style="text-align: justify;"> Mengatasi kendala dalam pemenuhan modal bagi UMKM Pemerintah Daerah Provinsi bali mendirikan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah ( Jamkrida ) Bali. Dengan dorongan dari Bank Indonesia Cabang Denpasar dan dukungan pihak legislative, maka pada tanggal 21 November 2010 berdirilah perusahaan penjaminan milik masyarakat Bali dengan nama PT. Jamkrida Bali Mandara.Pendirian perusahaan PT. Jamkrida Bali Mandara ini diharapkan mampu mengatasi permaslahan kekurangan modal usaha bagi UMKM yang usahanya layak namun kesulitan mengakses kredit karena batasan agunan ( jaminan fisik atau collateral ).</p> <p style="text-align: justify;">  </p> <p style="text-align: justify;"> Sampai dengan tanggal akhir Desember 2011 saham PT. Jamkrida Bali Mandara mendapat  dukungan yaitu :</p> <p style="text-align: justify;">  </p> <p style="text-align: justify;"> Pemerintah Daerah Provinsi Bali Rp. 50 milyar,</p> <p style="text-align: justify;"> Pemerintah Daerah Kab. Karangasem Rp. 75 juta,</p> <p style="text-align: justify;"> Pemerintah Daerah Kab. Bangli Rp. 500 juta,</p> <p style="text-align: justify;"> Pemerintah Daerah Kab. Gianyar Rp. 500 juta,</p> <p style="text-align: justify;"> Pemerintah Kota Denpasar Rp. 500 juta,</p> <p style="text-align: justify;"> Pemerintah Daerah Kab. Badung Rp. 500 juta,</p> <p style="text-align: justify;"> Pemerintah Daerah Kab. Tabanan Rp. 100 juta,</p> <p style="text-align: justify;"> Sehingga Total Setoran Saham Rp. 52.175.000.000,-</p> <p style="text-align: justify;">  </p> <p style="text-align: justify;"> Dengan jumlah modal sebesar itu PT. Jamkrida Bali Mandara dapat menjamin kredit komersil sebesar Rp. 521,75 milyar. Apabila diasumsikan rata – rata kredit sebesar Rp. 50 juta per nasabah, maka UMKM yang dapat di jamin adalah sebanyak 10.417 unit usaha, dan akan memberikan multiplier effect atau daya umhkit bagi perkembangan sector usaha lain yang terkait dengan usaha yang menerima kredit dan mendapat penjaminan dari PT. Jamkrida Bali Mandara tersebut.</p> <p style="text-align: justify;">  </p> <p style="text-align: justify;"> Dalam upaya mengemban misi dari pihak – pihak yang berkepentingan ( stakeholder ), PT. Jamkrida Bali Mandara telah menjalin kerjasama penjaminan dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Bali yang notabennnya bank milik masyarakat Bali, dan lembaga keuangan non bank PT. Sarana Bali Ventura.</p> <p style="text-align: justify;">  </p> <p style="text-align: justify;"> Para UMKM yang ingin mendapat jasa penjaminan dari PT. Jamkrida Bali Mandara dapat menghubungi salah satu dari lembaga keuangan tersebut.</p> <p style="text-align: justify;">  </p> <p style="text-align: justify;"> Persyaratan utama mendapat penajminan adalah UMKM dimaksud usahanya harus feasible atau layak mendapat kredit dari bank / lembaga keuwangan.</p> <p style="text-align: justify;">  </p> <p style="text-align: justify;"> Produk penjaminan yang telah diluncurkan PT. Jamkrida Bali Mandara  adalah sbb : </p> <p style="text-align: justify;"> Penjaminan Kredit Mikro dan Kecil, yaitu penjaminan atas kredit yang disalurkan perbankan atau kreditur lain partner PT. Jamkrida Bali Mandara untuk membiayai sektor usaha mikro dan kecil atau penjamin kredit untuk usah produktif.Penjamin kredit multiguna, yaitu penjaminan atas kredit yang disalurkan perbankan untuk membiayai berbaga keperluan nasabah perorangan atau anggota koperasi pegawai atau koperasi karyawan yang berpenghasilan tetap dengan coverage risiko kemacetan kredit, baik alasan kematian, PHK maupun alasan kredit macet lainnya. Penjaminan Kredit Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa, yaitu penjaminan atas kredit yang disalurkan perbankan atau kreditur lainnya untuk membiayai Pekerjaan Konstruksi  / Pengadaan Barang  dan Jasa dalam rangka pembangunan proyek dan atau pengadaan barang yang dibiayai berdasarkan APBN atau APBD, dana BUMN atau BUMD.Penjaminan Kredit Lingkage Program, yaitu penjaminan kredit yang disalurkan kepada end user melalui kerjasama pola executing antara bank atau lembaga keuangan lainnya ( penerima jaminan) dengan Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) dan koperasi sebagai pihak terjamin, sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku pada penerima jaminan.</p>
Jaminan Kredit Daerah (JAMKRIDA)
10 Jul 2013