<p> <strong><i>Nusabali.Com - Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) ditransformasikan untuk berganti peran sekaligus menambah keahlian menjadi cooperative cyber activator seiring semakin banyaknya masyarakat yang mendirikan koperasi di era cyber. </i></strong></p> <p> "Untuk meningkatkan kinerja PPKL yang sampai dengan 2017 telah mencapai 1.035 PPKL yang tersebar di 33 Provinsi dan 273 Kabupaten/Kota, maka pada 2018 ini dilakukan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas PPKL di 31 Provinsi," kata  Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Untung Tri Basuki, Sabtu (30/6).<br /> <br /> Untung menambahkan dengan tidak adanya rekrutmen PPKL pada tahun ini akan dimanfaatkan untuk menata PPKL dan menyempurnakan mekanisme kerja PPKL agar seluruh aktivitasnya di lapangan lebih efektif dan efisien. Salah satu yang telah dibangun untuk menata PPKL tersebut adalah dengan membangun website PPKL yang menjadi database profil PPKL dan menjadi wadah pelaporan serta referensi tentang Perkoperasian.<br /> <br /> "Jadi, para PPKL ini nantinya akan membawa brand sebagai Aktivator Koperasi (Cooperative Cyber Activator). Ini juga dimanfaatkan untuk memperdalam pemahaman tentang manajemen perkoperasian secara umum," kata Untung. Sehari sebelumnya,  Jumat (29/6), Kemenkop UKM menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas PPKL, di Denpasar.<br /> <br /> Menurut Untung, seorang aktivator koperasi bukan hanya bertugas sebagai pendata koperasi yang lebih bersifat administratif dan juga bukan hanya memotret kondisi koperasi pada saat PPKL bertugas di lapangan. "Seorang aktivator akan mendata koperasi yang dibinanya ke dalam suatu sistem database, sehingga profil koperasi diperoleh dan secara berkesinambungan pembinaan akan didasarkan pada rekam jejak koperasi tersebut," kata Untung.<br /> <br /> Di samping itu, kata Untung, dalam pertemuan tatap muka dengan koperasi, aktivator koperasi juga akan berperan sebagai penyemangat (motivator) bagi para pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi. "Pada saat yang bersamaan, PPKL sebagai aktivator koperasi juga akan bekerja sebagai pendamping (mentor) dan sebagai penghubung (kolaborator) antara koperasi dengan stakeholder lainnya," ujar Untung.<br /> <br /> Ia menambahkan, dengan adanya transformasi PPKL menjadi Aktivator Koperasi, diharapkan kinerja PPKL dalam melaksanakan tugasnya memasyarakatkan koperasi dan penyuluhan koperasi dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap citra koperasi di kalangan masyarakat yang semakin baik dan terhadap kualitas pengelolaan usaha koperasi.*ant</p>
Penyuluh Koperasi Jadi Cyber Activator
29 Aug 2018