<p style="text-align: justify;"> Pada tanggal 1 Juni 2016, Tim Metrologi Diskopperindag Kabupaten Badung bersama dengan Tim Metrologi Provinsi Bali telah mengadakan sidang tera/tera ulang di Pasar Desa Adat Mengwi. Sidang tersebut dihadiri para Wajib Tera / Tera Ulang yaitu para pedagang pengguna timbangan dan para pemilik timbangan yang ada di seputaran Pasar Desa Adat Mengwi. Sidang Tera/ Tera Ulang di pasar ini dimaksudkan untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran dari UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya). Karena timbangan adalah salah satu bagian dari UTTP, maka pada timbangan perlu dilakukan tera / tera ulang setiap tahunnya.</p>
Sidang Tera / Tera Ulang di Pasar Desa Adat Mengwi
20 Jul 2016