<p> <span style="font-size: 14px;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Sabtu, 25 Januari 2020.<br /> Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung (Bapak I Made Widiana, S.Sos., M.Si.) menghadiri Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) Koperasi Anugrah Arta Jaya bertempat di Balai Banjar Adat Tambak Sari, Desa Adat Kapal dan sekaligus memberikan arahan & motivasi dimana dalam pengelolaan koperasi yg harus diperhatikan adalah kesehatan koperasi yang mengacu pada :<br /> 1. Sehat organisasi<br /> 2. Sehat usaha<br /> 3. Sehat mental<br /> <span class="text_exposed_show"> Indikator kesehatan koperasi meliputi :<br /> 1. RAT tepat waktu<br /> 2. Laporan Keuangan Transparan dan<br /> akuntabel<br /> 3. Kinerja pengurus, pegawai,<br /> managemen berjalan sesuai<br /> peraturan yg berlaku<br /> 4. Koperasi memberikan manfaat<br /> kesejahteraan kepada anggota.<br /> Pengurus koperasi juga melaporkan bahwa jumlah anggota koperasi pada tahun buku 2019 sebanyak 312 orang dan memperoleh SHU sebesar Rp. 51.196.922. Turut hadir juga dalam RAT ini yaitu Camat Mengwi, Lurah Kapal dan perwakilan dari Puskop Jagadhita Kabupaten Badung.</span></span></span></p>
Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) Koperasi Anugrah Arta Jaya
25 Jan 2020