<p> <span style="font-size: 14px;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Selasa, 4 Pebruari 2020<br /> Bidang Bina Lembaga Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Koperasi tidak Aktif yaitu Koperasi Cahaya Prima Mandiri dan Koperasi Catu Sedana Arta. Kedua koperasi tidak melaksanakan RAT sebanyak 6 kali, kantor koperasi tidak dtemukan sesuai alamat yg tercantum pada badan hukum. Menurut salah satu pengurus masing2 koperasi sudah lama tidak beroperasional dan tidak pernah mengadakan rapat apapun.<span class="text_exposed_show"> Tim menyarankan agar pengurus dan pengawas koperasi untuk melaksanakan rapat anggota luar biasa dan membahas apakah usaha koperasi diaktifkan kembali atau dibubarkan. Hasil dari rapat tersebut agar dituangkan dalam berita acara dilampirkan daftar hadir dan dilaporkan ke Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung.</span></span></span></p>
Monitoring dan Evaluasi Koperasi tidak Aktif yaitu Koperasi Cahaya Prima Mandiri dan Koperasi Catu Sedana Arta
04 Feb 2020