<p> <span style="font-size: 14px;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Minggu, 9 Pebruari 2020.<br /> Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung @w_i_d_i menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa (KUD) Panca Jaya Semadi Tahun Buku 2019 bertempat di Banjar Panglan-Kapal sekaligus memberikan sambutan dan motivasi bagi anggota koperasi. KUD Panca Jaya Semadi pada tahun 2019 memiliki aset mencapai 6 milyar rupiah dan SHU juga meningkat sebesar 3% dari tahun sebelumnya, sedangkan jumlah anggota mencapai 263 orang.<br /> Pada k<span class="text_exposed_show">esempatan tersebut Kepala Dinas Koperasi, UKM dan perdagangan Kab. Badung menekankan pengelola koperasi diharapkan lebih berinovasi dalam memasarkan produk dan jasa pelayanan KUD agar tetap eksis dalam era digitalisasi. KUD dapat bersinergi dengan sesama koperasi untuk memperkuat modal koperasi. Pengurus dan pengawas dalam mengelola koperasi tetap berpegang teguh pada UU Nomor 25 Tahun 1992, khususnya prinsip koperasi dan jati diri berkoperasi.</span></span></span></p>
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa (KUD) Panca Jaya Semadi Tahun Buku 2019
09 Feb 2020