<p> <span style="font-size: 14px;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Sabtu, 22 Pebruari 2020.<br /> Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung (I Made Widiana, S.Sos., M.Si) menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Karyawan Kuta Jaya Tahun Buku 2019 bertempat di SMA Kuta Pura plus Pariwisata, Kuta. Koperasi Karyawan Kuta Jaya pada tahun 2019 memiliki jumlah anggota sebanyak 167 orang dengan aset sebesar 2,7 milyar rupiah dan perolehan SHU sebesar 54 juta rupiah.<br /> Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdaga<span class="text_exposed_show">ngan Kabupaten Badung menekankan agar koperasi dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan selalu berpedoman pada SOP & SOM di tengah situasi ekonomi akhir2 ini, pengurus dalam mengelola koperasi berdasarkan asas keterbukaan dan tanggung jawab serta para pengawas agar benar-benar melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.</span></span></span></p>
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Karyawan Kuta Jaya Tahun Buku 2019
22 Feb 2020