<p> <span style="font-size: 14px;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Minggu, 8 Maret 2020.<br /> Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung (I Made Widiana, S.Sos., M.Si) menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Sedana Giri Ayung Tahun Buku 2019 bertempat di Wantilan Desa Adat Gerih Abiansemal.<br /> Pada tahun 2019 Koperasi Sedana Giri Ayung memiliki aset sebesar 2,5 milyar rupiah, modal sendiri sebesar 742 juta rupiah, shu sebesar 71 juta rupiah dan volume usaha sebesar 2 milyar rupiah.<br /> Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kope<span class="text_exposed_show">rasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung menekankan agar RAT bener-bener dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan organisasi karena pada saat RAT itulah kesempatan bertemunya anggota, pengawas dan pengurus. Koperasi bener2 di kelola dengan baik dan Profesional, sehingga gerakan koperasi di Kabupaten Badung menjadi Koperasi yang BERDAULAT, MANDIRI, MAJU DAN MODERN. Untuk itu kedepan Kami di jajaran Dinas Koperasi UKMP bersama dengan jajaran Dekopinda memandang perlu untuk dilaksanakan Sertifikasi bagi Pengurus dan Pengelola Koperasi, dan harapan kami keberadaan koperasi dapat mensejahterakan rakyat Badung.</span></span></span></p>
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Sedana Giri Ayung Tahun Buku 2019
08 Mar 2020