<p> <span style="font-size: 14px;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Sabtu, 14 Maret 2020.<br /> Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung (I Made Widiana, S.Sos., M.Si.) menutup secara resmi Pelatihan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Operasional Manajemen (SOM) Koperasi di Kabupaten Badung Tahun 2020 yg telah berlangsung dari tanggal 2 s/d 14 Maret 2020 dimana Pelatihan ini diikuti oleh gerakan koperasi yang terdiri dari 60 orang pengelola koperasi dan 60 orang anggota koperasi dan berlangsung dalam 4 angkatan. Tuju<span class="text_exposed_show">an pelatihan ini adalah untuk meningkatkan standar pelayanan yg dilakukan oleh pengelola koperasi baik dalam mengelola organisasinya maupun dalam mengelola usahanya sehingga dapat meningkatkan profesionalisme kerja secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Diberikan juga pelatihan kewirausahaan bagi anggota koperasi agar anggota memiliki pengetahuan atau jiwa kewirahusahaan dengan harapan kredit atau modal yg dimiliki bersifat produktif sehingga dgn pengetahuan yg dimiliki mampu mengembangkan usahanya dan mampu untuk memenuhi kewajibannya yg dapat memberikan kontribusi terhadap koperasi sehingga apa yg menjadi prinsip dasar koperasi yaitu mensejahterakan anggota dapat terwujud. </span></span></span></p>
Penutupan Pelatihan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Operasional Manajemen (SOM) Koperasi di Kabupaten Badung Tahun 2020
14 Mar 2020